TRENAKSARA.COM, Selasa, 9 Juni 2026, Ambon – Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi digital, keberadaan dua mushaf Al-Qur’an tulisan tangan yang tersimpan di Masjid Tua Wapauwe, Desa Kaitetu, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi bukti nyata kejayaan peradaban Islam di Nusantara yang tetap lestari hingga kini. Kedua mushaf tersebut tidak hanya memiliki nilai keagamaan yang tinggi, tetapi juga menyimpan jejak sejarah penyebaran Islam di Maluku yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Masjid Wapauwe sendiri dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, masjid ini didirikan pada tahun 1414 Masehi dan hingga saat ini masih berdiri kokoh sebagai simbol keteguhan iman masyarakat Muslim Maluku. Di dalam bangunan sederhana yang sarat nilai sejarah tersebut tersimpan dua mushaf Al-Qur’an tulisan tangan yang usianya telah mencapai ratusan tahun.

Mushaf pertama merupakan karya Imam Muhammad Arikulapessy, imam pertama Masjid Wapauwe. Mushaf ini selesai ditulis pada tahun 1550 Masehi dan menjadi salah satu peninggalan Islam paling berharga di kawasan timur Indonesia. Ditulis sepenuhnya dengan tangan tanpa hiasan iluminasi pada bagian tepi halaman, mushaf ini menunjukkan kesederhanaan sekaligus ketekunan para ulama Nusantara dalam menjaga dan menyebarkan ajaran Islam pada masa itu.
Kini, pada tahun 2026, usia Mushaf Imam Muhammad Arikulapessy telah mencapai sekitar 475 tahun. Keberadaannya menjadi bukti autentik bahwa tradisi literasi Islam di Maluku telah berkembang sejak abad ke-16. Setiap lembar yang masih terjaga hingga kini menjadi saksi perjalanan panjang dakwah Islam dan kehidupan masyarakat Muslim Maluku dari generasi ke generasi.
Selain mushaf karya Imam Muhammad Arikulapessy, Masjid Wapauwe juga menyimpan Mushaf Nur Cahya yang ditulis pada tahun 1590 Masehi. Mushaf ini merupakan karya Nur Cahya, cucu dari Imam Muhammad Arikulapessy. Menariknya, mushaf tersebut ditulis di atas kertas produksi Eropa yang pada masa itu telah masuk melalui jalur perdagangan internasional yang berkembang di Kepulauan Maluku.
Sebagaimana mushaf pertama, Mushaf Nur Cahya juga ditulis dengan tangan tanpa ornamen iluminasi. Kesederhanaan tersebut justru memperlihatkan fokus utama para penulis mushaf pada masa itu, yakni menjaga kemurnian teks Al-Qur’an dan memastikan proses penyalinan dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta ketelitian.
Kedua mushaf bersejarah tersebut hingga kini masih disimpan dan dirawat dengan baik di Masjid Tua Wapauwe oleh keturunan penjaga masjid dari marga Hatuwe. Perawatan dilakukan secara turun-temurun sebagai bentuk tanggung jawab menjaga warisan leluhur sekaligus amanah sejarah Islam di Maluku.
Keberadaan kedua mushaf ini telah menarik perhatian banyak peneliti, sejarawan, budayawan, hingga pemerhati manuskrip Islam. Nilai historisnya yang tinggi menjadikan Mushaf Wapauwe sebagai salah satu manuskrip Islam paling penting di Indonesia.
Pengakuan terhadap nilai sejarah kedua mushaf tersebut juga terlihat ketika manuskrip ini dipamerkan dalam Festival Istiqlal di Jakarta pada tahun 1991 dan kembali pada tahun 1995. Pameran tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan warisan Islam Maluku kepada masyarakat luas sekaligus menunjukkan kekayaan khazanah manuskrip Nusantara yang telah berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka.
Sejarah Masjid Wapauwe dan mushaf-mushaf kunonya menunjukkan bahwa Maluku bukan hanya dikenal sebagai pusat perdagangan rempah-rempah dunia, tetapi juga sebagai salah satu wilayah penting dalam perkembangan Islam di Nusantara. Tradisi keilmuan, pendidikan agama, serta penyalinan Al-Qur’an telah berlangsung sejak berabad-abad lalu dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Maluku.
Bagi generasi masa kini, keberadaan Mushaf Imam Muhammad Arikulapessy dan Mushaf Nur Cahya menjadi pengingat bahwa penyebaran Islam di Indonesia tidak hanya dilakukan melalui dakwah lisan, tetapi juga melalui tradisi literasi yang kuat. Menulis dan menyalin Al-Qur’an pada masa itu membutuhkan ketekunan luar biasa, kesabaran, serta dedikasi tinggi terhadap ilmu agama.
Di usia yang telah mencapai hampir lima abad, Mushaf Imam Muhammad Arikulapessy bukan sekadar kumpulan lembaran kertas tua. Ia adalah saksi hidup perjalanan tauhid di Maluku, saksi keteguhan para ulama dalam menjaga Kalamullah, sekaligus warisan peradaban Islam Nusantara yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Keberadaan kedua mushaf kuno tersebut menjadi bukti bahwa Islam telah berakar kuat di Maluku sejak berabad-abad silam. Nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang terkandung di dalamnya menjadikan Masjid Wapauwe sebagai salah satu pusat warisan Islam Indonesia yang memiliki arti penting bagi perjalanan bangsa.
Masya Allah, selama 475 tahun lebih, mushaf tulisan tangan Imam Muhammad Arikulapessy tetap bertahan melintasi zaman. Setiap halaman yang masih terjaga hingga hari ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang tauhid, ilmu pengetahuan, dan peradaban Islam di Tanah Maluku.
